BanyuwangiPedia.com - Dokter Banyuwangi yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia dan sejumlah organisasi profesi kesehatan lainnya melakukan unjuk rasa tolak RUU omnibus law Kesehatan.
Mereka Mereka jalan kaki melakukan orasi di simpang tiga depan DPRD Banyuwangi.
Ada 12 alasan Dokter Banyuwangi tolak RUU omnibus law Kesehatan itu. Di antaranya :
1. Penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan cacat prosedur karena dilakukan secara tertutup, tanpa partisipasi masyarakat sipil dan organisasi profesi.
2. RUU omnibus law Kesehatan mengancam keselamatan rakyat dan hak rakyat atas pelayanan kesehatan yang bermutu dan dilayani oleh tenaga kesehatan yang memiliki etik dan moral yang tinggi.
3. Mengabaikan hak masyarakat atas fasilitas pelayanan yang layak bermutu dan manusiawi.
4. Berpihak kepada investor dengan mengabaikan hak-hak masyarakat, hak-hak tenaga medis dan tenaga kesehatan akan perlindungan hukum dan keselamatan pasien.
5. Mempermudah mendatangkan tenaga kesehatan asing berpotensi mengancam keselamatan pasien.
Baca Juga: Jalan Kaki, Dokter Banyuwangi Tolak Omnibus Law RUU Kesehatan
6. Pendidikan kedokteran untuk menciptakan tenaga kesehatan murah bagi industri kesehatan sejalan dengan masifnya investasi.
7. Sentralisme kewenangan menteri kesehatan yaitu kebijakan ditarik ke kementerian kesehatan tanpa melibatkan masyarakat, organisasi profesi mencederai semangat reformasi.
8. Syarat kriminalisasi terhadap tenaga kesehatan dengan dimasukkan pidana penjara dan denda yang dinaikkan hingga 3 kali lipat.
9. Pelemahan peran dan independensi konsil kedokteran Indonesia dan konsil tenaga kesehatan Indonesia dengan berada dan bertanggungjawab kepada menteri (bukan kepada Presiden lagi).
10. Kekurangan tenaga kesehatan dan permasalahan maldistribusi adalah kegagalan pemerintah bukanlah kesalahan organisasi profesi.
Artikel Terkait
Surprise! Maroko Menang, Belgia Kalah, Masih ada Peluang
Jeddah Arab Saudi banjir, Proyek Drainase Jadi Sorotan
Detik-detik Ricuh Belgia kalah dari Maroko di Piala Dunia 2022 Qatar
Belum Cerai, Anne Ratna Mustika Umbar Aib Dedi Mulyadi Punya Utang ke Publik
Jalan Kaki, Dokter Banyuwangi Tolak Omnibus Law RUU Kesehatan